BENTENG, bengkuluekspress.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 sebanyak 83.140 orang. Pemilih tersebar di 251 TPS yang ada di 143 desa/kelurahan di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng. \"Jika dibandingkan dengan DPT pemilu sebelumnya yang berjumlah 82.123 jiwa, jumlah DPS mengalami penambahan,\" kata Ketua KPU Benteng, Drs Brotoseno usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS, di aula Hotel Puncak Tahura, Sabtu (12/9).
Setelah penetapan DPS, jelas DPT, KPU masih memberi ruang bagi masyarakat yang belum terdata untuk dapat tercatat sebagai pemilih. Data DPS nanti akan diverivikasi ulang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada akhir Oktober 2020. \"Kami memberi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan masukan. Rekomendasi Bawaslu juga sudah kami tindaklanjuti agar data pemilih benar-benar valid,\" pungkas Brotoseno.(135)