Tak Termasuk Pungli, Kepala SMPN 23 Seluma Diminta Kembalikan Iuran

Kamis 10-09-2020,21:07 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Sempat dilaporkan ke tim Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Seluma dan menjalani klarifikasi terhadap Kepala SMPN 23 Seluma, akhirnya, pihak sekolah dituntut untuk mengembalikan iuran yang sempat dipungut dari masing masing walimurid dan ditetapkan bukan bagian dari pungutan liar.

\"Laporannya sudah selesai dan clear. Pihak sekolah sudah bersedia untuk mengembalikan iuran perpisahan yang sudah diminta,\" ujar Wakil Ketua Saber Pungli Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada wartawan.

Disampaikan, jika dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan jika laporan tersebut tidak termasuk kategori pungli. Pasalnya, sebelum itu bagian dari kegiatan komite sekolah. Namun tetap diminta untuk pertanggung jawabannya yang telah di gunakan.

\"Karena Covid-19 saat ini maka sejumlah kegiatan tidak di perbolehkan. Sehingga kita minta untuk di kembalikan,\"sampainya.

Deddy menerangkan jika pada iuran perpisahan sekolah di haruskan mengembalikan ke masing - masing murid atau wali murid. Mengingat kegiatan ini tidak akan terrralisasi karena Pendemi covid-19.

Diketahui, beberapa waktu lalu kepsek serta komite sekolah sudah menjalani klarifikasi di Saiber pungli. Serta, juga sudah dilakukan pembinaan terhadap Kepala Sekolah SMPN 23 Seluma. Agar segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang dilaporkan tersebut.

\"Kita sifatnya memberikan pembinaan, selagi memang masih dapat kita bina maka akan kita lakukan pembinaan,\" ujarnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa berdasarkan laporan ada beberapa pungutan yang dilakukan seperti, Uang perpisahan, biaya les, dan try out UNBK yang keseluruhan hampir mencapai Rp 800 ribu. Sementara yang sudah dikembalikan baru uang perpisahan sebesar Rp 120 ribu. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait