KOTA MANNA, BE - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Bengkulu Selatan (BS), digelar 9 Desember mendatang. Mengingat waktu pelaksanaan Pilkada tinggal menyisakan waktu 3 bulan lagi. Tidak menutup kemungkinan akan ada pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) terlibat politik praktis. Oleh karena itu, Kepala Inspektorat BS, Hj Diah Winarsih SH mengimbau warga BS agar melapor ASN yang terlibat politik praktis ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan. \"Jika ada ASN terlibat prolitik praktis, laporkan ke kami, di inspektorat,\" kata Diah Winarsih kepada BE, Selasa (8/9). Kepada pelapor, Mbak Win, sapaan akrab kepala Inspektorat BS ini diharapkan melapor secara resmi, yakni tertulis dengan nama jelas. Kemudian, oknum ASN yang dilaporkan juga jelas disertai dengan bukti pendukung. \"Laporan surat kaleng tanpa jelas pelapor tidak akan kami tindaklanjuti,\" ujar Mbak Win. Sebab, sambung Mbak Win, selama ini Inspektorat sudah sering mendapat laporan melalui surat kaleng. Hanya saja saat mau ditindaklanjuti, pelapornya tidak jelas. Sebab, setelah adanya laporan yang masuk, Inspektorat terlebih dahulu meminta keterangan pelapor, lalu memanggil ASN yang dilaporkan untuk dimintai keterangan. Jika terbukti ikut politik praktis, maka hak itu melanggar disiplin pegawai. \"Untuk sanksinya mulai dari teguran bahkan jika sudah patal hingga dipecat dari ASN,\" tandas Mbak Win. (369)
Ada ASN Kabupaten Bengkulu Selatan Terlibat Politik Praktis, Laporkan ke Inspektorat
Selasa 08-09-2020,21:12 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :