MUKOMUKO, BE – Pemkab Mukomuko melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar), mengajak masyarakat Mukomuko bersama-sama menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di lokasi fasilitas umum dan pemukiman penduduk. “Peran aktif masyarakat sangat diharapkan. Karena, penegakan Perda,tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi, semua pihak termasuk masyarakat memiliki hak yang sama untuk tidak melepasliarkan ternaknya,” ujar Kepala Dinas Pol PP dan DamkarKabupaten Mukomuko A Halim SE MSi ketika dikonfirmasi BE. Diakui Halim, hingga saat ini masih ada hewan ternak yang dilepasliarkan pemiliknya. Peran aktif masyarakat belum tampak. Padahal, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 Tahun 2020 tentang penghargaan peran aktif masyarakat dalam upaya penertiban hewan ternak. Dalam peraturan tersebut, pemerintah akan memberikan penghargaan berupa uang pembayaran denda dari pemilik hewan ternak untuk masyarakat yang berperan aktif menangkap hewan ternak yang diliarkan. Ia juga menyampaikan, hingga saat ini personel SatpolPP dan Pemadam Kebakaran masih melaksanakan tugasnya menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan. “Operasi ternak liar masih tetap kami lakukan di lokasi fasilitas umum yang dicurigai masih banyak terdapat hewan ternak liar. Mari bersama menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan dan menjadikan daerah ini bebas dari hewan ternak yang berkeliaran di fasilitas umum dan pemukiman penduduk,” ajaknya. (900)
Ajak Masyarakat Kabupaten Mukomuko Tertibkan Hewan Ternak
Minggu 06-09-2020,21:12 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB