MUKOMUKO, BE – Pemkab Mukomuko melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar), mengajak masyarakat Mukomuko bersama-sama menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di lokasi fasilitas umum dan pemukiman penduduk. “Peran aktif masyarakat sangat diharapkan. Karena, penegakan Perda,tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi, semua pihak termasuk masyarakat memiliki hak yang sama untuk tidak melepasliarkan ternaknya,” ujar Kepala Dinas Pol PP dan DamkarKabupaten Mukomuko A Halim SE MSi ketika dikonfirmasi BE. Diakui Halim, hingga saat ini masih ada hewan ternak yang dilepasliarkan pemiliknya. Peran aktif masyarakat belum tampak. Padahal, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 Tahun 2020 tentang penghargaan peran aktif masyarakat dalam upaya penertiban hewan ternak. Dalam peraturan tersebut, pemerintah akan memberikan penghargaan berupa uang pembayaran denda dari pemilik hewan ternak untuk masyarakat yang berperan aktif menangkap hewan ternak yang diliarkan. Ia juga menyampaikan, hingga saat ini personel SatpolPP dan Pemadam Kebakaran masih melaksanakan tugasnya menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan. “Operasi ternak liar masih tetap kami lakukan di lokasi fasilitas umum yang dicurigai masih banyak terdapat hewan ternak liar. Mari bersama menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan dan menjadikan daerah ini bebas dari hewan ternak yang berkeliaran di fasilitas umum dan pemukiman penduduk,” ajaknya. (900)
Ajak Masyarakat Kabupaten Mukomuko Tertibkan Hewan Ternak
Minggu 06-09-2020,21:12 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,16:44 WIB
Iswahyudi Resmi Jabat Direktur Utama Bank Bengkulu, Diharapkan Jadi Energi Baru Penggerak Ekonomi Daerah
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Senin 22-06-2026,16:55 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Soroti Pentingnya Peran Keluarga Rawat Lansia
Senin 22-06-2026,16:56 WIB
Polemik Data KK Berujung Damai, Tukiyem Terima Permintaan Maaf Lurah Anggut Dalam
Terkini
Selasa 23-06-2026,14:11 WIB
Santika Best Wedding Deals 2026 Tawarkan Menginap Gratis di Bali
Selasa 23-06-2026,14:07 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dampingi Pangdam, KDKMP Jeranglah Rendah Disebut Layak Jadi Percontohan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,13:54 WIB
Tersangka Penipuan Modus Jual Beli Jabatan Dirut Bank Bengkulu Ditangkap, Korban Rugi Rp 550 Juta
Selasa 23-06-2026,13:39 WIB