MUKOMUKO, BE – Pemkab Mukomuko melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar), mengajak masyarakat Mukomuko bersama-sama menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di lokasi fasilitas umum dan pemukiman penduduk. “Peran aktif masyarakat sangat diharapkan. Karena, penegakan Perda,tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi, semua pihak termasuk masyarakat memiliki hak yang sama untuk tidak melepasliarkan ternaknya,” ujar Kepala Dinas Pol PP dan DamkarKabupaten Mukomuko A Halim SE MSi ketika dikonfirmasi BE. Diakui Halim, hingga saat ini masih ada hewan ternak yang dilepasliarkan pemiliknya. Peran aktif masyarakat belum tampak. Padahal, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 Tahun 2020 tentang penghargaan peran aktif masyarakat dalam upaya penertiban hewan ternak. Dalam peraturan tersebut, pemerintah akan memberikan penghargaan berupa uang pembayaran denda dari pemilik hewan ternak untuk masyarakat yang berperan aktif menangkap hewan ternak yang diliarkan. Ia juga menyampaikan, hingga saat ini personel SatpolPP dan Pemadam Kebakaran masih melaksanakan tugasnya menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan. “Operasi ternak liar masih tetap kami lakukan di lokasi fasilitas umum yang dicurigai masih banyak terdapat hewan ternak liar. Mari bersama menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan dan menjadikan daerah ini bebas dari hewan ternak yang berkeliaran di fasilitas umum dan pemukiman penduduk,” ajaknya. (900)
Ajak Masyarakat Kabupaten Mukomuko Tertibkan Hewan Ternak
Minggu 06-09-2020,21:12 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB