Dewan Minta Pemprov Cairkan Uang Makan PNS

Kamis 03-09-2020,17:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Wakil Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, SH, MH meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera mencairkan uang makan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Suimi mengaku, dari informasi yang diterimanya sudah 3 bulan uang makan PNS Pemprov belum dicairkan. \"Informasi terakhir yang kita terima, uang makan itu tidak dicairkan lantaran PNS bekerja dari rumah akibat pandemi Covid-19. Tetapi jangan menjadi alasan untuk tidak mencairkannya,\" tegas Suimi, Kamis (3/9). Menurutnya, uang makan itu merupakan hak PNS, jadi sudah seharusnya dicairkan. Kalau anggarannya tersedia, karena termasuk dana rutin dalam APBD. Uang makan untuk tiap PNS itu dicairkan setiap bulan, dengan besaran yang berbeda-beda lantaran tergantung dengan golongan PNS. Uang makan yang diterima PNS berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan, yang dicairkan setelah bulan berjalan. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa, uang makan ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu belum dibayarkan sejak pandemi Covid - 19. Uang makan akan dibayarkan setelah ASN kembali bekerja secara normal di kantor karena, saat ini, Pemprov masih memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home). \"Uang makan diberikan bagi pegawai yang bekerja di kantor. Kebijakan ini juga bukan hanya di Pemerintah Provinsi Bengkulu tetapi juga instansi lainnya di Pusat. Jika tetap dibayarkan, akan menjadi temuan,\" kata Hamka. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait