Tsk Dugaan Korupsi Lahan Kantor Camat Tebat Karai Kepahiang Segera Ditetapkan

Rabu 02-09-2020,20:20 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Meski baru beberapa hari menjabat Kajari Kepahiang, namun Ridwan Kadir SH langsung bergerak menuntaskan pekerjaan rumah (PR) perkara korupsi yang ditinggalkan Kajari sebelumnya. Dua perkara itu, yakni dugaan korupsi pengelolaan DD/ADD Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas dan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kantor Camat Tebat Karai tahun 2015 lalu. Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir SH menegaskan, akan menyelesaikan kasus kantor camat Tebat Karai. Bahkan sesegera mungkin penyidik Pidsus Kejari Kepahiang akan menetapkan tersangka. \"Kantor camat itu sudah kita ekspose, secepatnya bulan inilah kita tetapkan tsknya,\" ujar Ridwan didampingi Arya Mareseph dan Riky Riky Musriza.

Kajari memastikan jika perhitungan KJJP atas pembelian lahan Kantor Camat sudah tuntas. Selain itu, pihaknya juga sudah mengantongi data jumlah perkiraan kerugian negara. Hingga dipastikan ada tersangka dalam pencairan anggaran 1,2 miliar pengadan lahan kantor camat Tebat Karai lima tahun lalu. \"Dalam menetapkan tersangka satu dulu, nanti tersangka ini bercerita siapa-siapa saja yang terlibat,\" ujar Kajari.

Sementara Riky melanjutkan, bila perkiraan kerugian negara diluar perkiraan sebelumnya. Berdasarkan kajian KJPP nilainya dibawah angka Rp 500 juta. \"Kerugian ada, tapi dibawah Rp 500 juta, karena disana dipotong pajak,\" tutur Riky. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait