KOTA MANNA, bengkuluekspress.com – Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan (BS), Siswanto SSos MSi mengatakan, saat ini di BS ditetapkan beberapa lokasi sebagai lokasi fokus (Lokus ) pencegahan dan penanganan kasus kekerdilan atau stunting. Penetapan ini melalui SK Gubernur Bengkulu pada tahun 2019 lalu
\"Ada 10 Lokus pencegahan Stunting,\" katanya.
Dikatakan Siswanto, ke -10 Lokus tersebut yakni Desa Ganjuh, Selali, Palak Siring, Air Sulau, Suka Maju, Suka Rami, Lubuk Siri Ulu, Kelurahan Kota Medan, Kelurahan Tanjung Mulia, dan Kelurahan Masat. Dengan adanya penetapan tersebut, menjadi tindakan percepatan penurunan stunting dengan mendorong pelibatan semua lini sector baik instansi pemerintah dan masyarakat. Desa dan kelurahan harus berperan aktif diantaranya menganggarkan biaya untuk kegiatan upaya pencegahan stunting melalui dana yang bersumber dari dana desa, dana Kelurahan seperti kegiatan posyandu (UKBM), penyuluhan kesehatan, KB, peningkatan kapasitas kader, penyediaan air bersih juga sanitasi lingkungan lebih diperkuat lagi.
\"Diharapkan ke depan BS bebas dari Stunting,\" ujarnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Bengkulu Selatann (BS), M Redwan Arif SSos MPH, pihaknya ikut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerdilan atau stunting. Upaya yang dilakukan dengan gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa termasuk ke kelurahan melalui kader kesehatan. Sehingga ke depan mampu mewujudkan tumbuh kembang anak dengan kualitas yang tinggi.
\"Kita rutin sosialisasi ke masyarakat hingga ke desa -desa,\" ujar Redwan. (asri)