2.890 Pelanggan PAM Kaur Menunggak

Selasa 01-09-2020,20:39 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Perusahaan Air Minum (PAM) Kabupaten Kaur akan memberikan tindakan tegas bagi pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan.  Pasalnya hingga awal September 2020 ini tercatat ada sekitar 2.890 pelanggan PAM yang menunggak dengan total nilai tunggakan sebesar Rp 357 juta.

“Jumlah tunggakan ini sekitar Rp 357 juta lebih atau 2.890 pelanggan yang menunggak. Jumlah tersebut terhitung mulai awal Januari hingga Agustus 2020 ini,” kata Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) PAM Kaur, Zairin SE saat ditemui BE di ruang kerjanya, kemarin (1/9).

Dikatakannya, kesadaran pelanggan masih sangat minim untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Menurutnya, kemungkinan hal tersebut dikarenakan sikap dari pelanggan sendiri yang cenderung suka mengulur-ngulur waktu pembayaran. Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya akan berupaya melakukan langkah-langkah strategis agar dapat menarik minat pelanggan agar dapat membayar tepat waktu. Namun jika tak kunjung melunasi tunggakan, petugas PAM akan melakukan pencabutan paksa meteran, terhadap pelanggan yang tak juga melakukan pembayaran.

“Kalau tunggakan sudah tiga bulan akan kita putus, dan sampai kini kita terus berupaya menagih tunggakan pelanggan PAM Kaur ini,” terangnya.

Ditambahkannya, saat ini berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi terjadinya penunggakan. Diantaranya melakukan pemutusan jaringan kepada pelanggan yang sudah menunggak tiga bulan berturut, dan bahkan saat ini tercatat petugas sudah memutus lebih 30 sambungan rumah (SR). Termasuk melakukan pendekatan yang intinya mengajak masyarakat tertib administrasi pembayaran PAM.

“Kita berharap imbauan ini akan diindahkan oleh para pelanggan demi kelancaran bersama dan kelancaran produksi PAM Kaur ini. Kita selalu ingatkan kepada pelanggan agar meningkatkan kesadaran dalam membayar tunggakan PAM,” tandasnya. (irul)

Tags :
Kategori :

Terkait