Hari Ini Pemkab Lebong Berlakukan E-Absensi

Senin 31-08-2020,20:04 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG, BE – Lantaran selesai dipasang dan tidak ada mengalami kendala, mulai hari ini Selasa (01/09) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai memberlakukan sistem absensi secara elektronik atau E-Absensi yang diberi nama Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP). Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa SIAP diberlakukan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Lebong. Namun terkecuali guru dan seluruh Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT). “Untuk mesin finger print saat ini sudah terpasang, semuanya di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya, Senin (31/08).

Menurutnya, nantinya setiap ASN dan THLT diwajibkan untuk melakukan absen. Sebab aplikasi yang dipusatkan di kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) akan terus dipantau. “Nanti setiap hari akan terpantau siapa dan berapa orang ASN dan THLT yang tidak hadir,” sampainya. Dengan diterapkannya E-Absensi ini, sambungnya, bertujuan untuk meiningkatkan kehadiran dan kinerja para ASN serta THLT untuk ke kantor. Selain melakukan absen secara langsung dengan finger print, nantinya juga bisa dilakukan melalui smart phone masing-masing ASN dengan jarak jangkauan yang ditentukan. “Jadi dengan jarak berapa meter dari kantor, ASN bisa melakukan absen dan dipastikan jaraknya tidak jauh dari kantor,” ucapnya.

Ia menambahkan, E-Abseni akan terintegritas langsung dengan aplikasi E-kinerja dan diberi nama Sistem Informasi Kinerja Pegawai (SIKAP) dan aplikasi E-TPP yang diberi nama Sistem Informasi Tambahan Penghasilan (SITAMPAN). “Nanti dari absen yang dilakukan para pegawai, maka akan diketahui kenerja dan pemberian besaran TPP,” ujarnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait