BENGKULU, BE - Sungguh apes nasib Gilang Eko Wibowo (30), warga Kota Bengkulu. Ia menjadi korban penipuan dari orang yang baru dikenalnya. Dengan modus dapat membantu membuat usaha pangkalan Sub Agen LPG. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 35 juta. Dari keterangan korban, peristiwa yang dialaminya terjadi pada April 2019. Pelaku menemui korban dan mengaku dapat membantu membuat pangkalan agen LPG di kediaman korban. Selanjutnya, korban pun memberikan uang kepada pelaku sejumlah Rp 35 juta untuk mengurus perizinan dengan perjanjian waktu pembuatan pangkalan tersebut selama 1 bulan. Ternyata hingga melewati batas waktu perjanjian, sampai saat ini realisasi pembuatan pangkalan tersebut belum juga dipenuhi pelaku. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Awalnya dia mengaku mempuyai link dengan orang Pertamina yang bisa membantu membuatkan pangkalan LPG. Jadi dia meminta uang untuk mengurus perizinannya. Namun sudah bertahun berjalan ternyata belum juga terealisasi hingga saat ini, uang pun juga tidak dikembalikan. Belum ada itikad baik dari terlapor,” ungkap korban, kemarin (30/8). Merasa telah menjadi korban penipuan, korban pun melaporkan kejadian yang ia alami tersebut ke Polres Bengkulu agar pelaku bisa segera tertangkap dan uang miliknya kembali lagi. \"Untuk laporan ke Polres sudah saya buat kemarin dan semoga pelaku ini segera tertangkap nantinya,\" demikian bebernya. (529)
Dijanjikan Usaha LPG, Warga Kota BengkuluTertipu Rp 35 Juta
Minggu 30-08-2020,21:49 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :