BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan tunjangan pulsa sebesar Rp 200 ribu untuk para Apataur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Namun demikian, di sektor pendidikan, tunjangan tersebut juga dituntut untuk para guru, yang juga melakukan sistem belajar online. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi SPd MM MSi mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memiliki program pendudukung sistem belajar ditengah pendemi covid-19. \"Kami menyambut positif kepada Mendikbud. Untuk peningkatan SDM, kuliatas dana menjalakan tugas dan aktifitas keseharian tenaga pendidik,\" terang Haryadi kepada BE, Minggu (30/8). Meski demikian, rencana tersebut harus benar-benar direalisasikan sampai tingkat bawah. Jangan sampai program tersebut hanya janji-janji, yang membuat para tenaga pendidik, khususnya guru menjadi resah. \"Jangan janji-janji, Saya katakan, untuk Provinsi Bengkulu segara direalisasikan,\" ungkapnya. PGRI akan terus menuntut program tersebut, ketika memang dilakukan secara tidak merata. Sebab, para guru juga membutuhkan tunjangan pulsa, demi mendukung sistem belajar jarak jauh, yang selama ini para guru mengandalkan pengeluarkan pribadi. \"Kami akan tuntut ini, apabila ini menjadi hak semua PNS dan tenaga pendidikan di Provinsi Bengkulu,\" tambah Haryadi. Selama ini, menurut Haryadi, para guru yang melakukan belajar mengajar jarak jauh, tidak pernah diberikan subsidi ataupun tunjangan internet maupun pulsa lainnya. Jika sistem belajar jarak jauh terus dilakukan, maka akan membebani para guru. \"Selama ini belum ada sama sekali bantuan itu,\" tegasnya. Sementara itu, terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk pembelian kuota internet untuk para siswa, Haryadi menegaskan, para kepala sekolah sudah mulai memproses upaya tersebut. Namun belum secara keseluruhaan, karena masih memastikan tidak ada tumpang tindah bantuan kuota internet dari pemerintah. \"Mengunggu kepastian juga. Ada bantuan lain atau tidak, jangan sampai dobel anggaran yang diberikan,\" tandas Haryadi. Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi mengatakan, sejauh ini rencana pemberian pulsa untuk PNS itumasih dikaji oleh Kemenkeu. Sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum mendapatkan petunjuk apapun atas rencana pemberian pulsa gratis untuk ASN tersebut. Jika nanti telah ada aturan dari Kemenkeu, maka pemprov akan menganggarkan fasilitas pulsa tersebut. \"Yang jelas kita akan tindaklanjuti, jika memang ada aturan yang diturunkan,\" ungkap Hamka. Hamka mengatakan kebijakan pemberian pulsa untuk ASN itu, masih diterapkan untuk ASN yang ada di Kemenkeu. Kebijakan pemberian pulsa untuk ASN itu, rencananya tidak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah. \"Itu berlaku masih di Kemenkue, daerah menunggu perkembangan,\" tandasnya. (151)
PGRI Provinsi Bengkulu Tuntut Tunjangan Pulsa untuk Guru
Minggu 30-08-2020,20:32 WIB
Editor : Iyud Mursito
Kategori :