BPD Bengkulu Tengah Minta Naik Gaji

Rabu 26-08-2020,19:54 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG, bengkulu ekspress.com - Perwakilan dari Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Daerah (FK-BPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Benteng, kemarin (26/8). Namun, disayangkan FK-BPD tak berhasil bertemu dengan unsur pimpinan ataupun anggota DPRD Benteng. Melalui kesempatan itu, Sekretaris FK-BPD Benteng, Efendi berharap agar DPRD Benteng dapat membantu memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota BPD. Betapa tidak, gaji BPD di Kabupaten Benteng mengalami kesenjangan dengan penghasilan tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa.

Untuk diketahui, Kades diberi Siltap sebesar Rp 2 juta perbulan dan ditambah dengan tunjangan jabatan senilai Rp 1 juta perbulan. Lalu, ditahun 2020 ini gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan IIA, yaitu sebesar Rp 2 juta perbulan. Sedangkan, gaji Ketua BPD hanya Rp 850 ribu perbulan dan anggota sebesar Rp 450 ribu perbulan. \"Harapan kami agar anggota DPRD memperjuangkan kenaikan gaji Ketua dan anggota BPD. Setidaknya, setara dengan Siltap perangkat desa,\" kata Efendi.

Sementara itu, Sekwan DPRD Benteng, Meizuar SH MM mengatakan, para unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Benteng tak ngantor karena sedang mempersiapkan untuk pergi dinas luar (DL). \"Surat dari FK-BPD sudah kami terima. Nanti akan dijadwalkan dan dibahas bersama Pemda Benteng,\" demikian Meizuar.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait