PASAR MANNA, BE - Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rumah tahanan kelas IIB Manna, Bengkulu Selatan (BS), rutin digelar razia. Seperti dilakukan pada Jumat (21/8/ malam, petugas rutan merazia semua kamar para nara pidana (napi) dan tahanan. Jumlah Napi dan tahanan yang ada di Rutan ini sebanyak 183 orang. \"Razia ini untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di rutan,\" kata kepala rutan kelas IIB Manna BS Sri Harmowo Suliarso BC IP SH. Dikatakan Sri Harmowo, dalam razia itu, petugas tidak menemukan adanya napi atau tahanan menyimpan narkoba ataupun barang memabukan lainnya. Petugas hanya menemukan paku, korek dan kaleng, serta sendok besi. Seperti di kamar 5A ditemukan 1 korek api dan 5 paku, di kamar 6A ditemukan 2 paku, di kamar 6B ditemukan 1 kaleng, di kamar 7A ditemukan 1 paku dan di kamar 11B ditemukan 1 sendok besi. \"Semua barang tersebut kami sita untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,\" bebernya. Dijelaskan Sri Harmowo, razia kamar napi rutin digelar. Jadi ketika ada barang yang masuk ke kamar napi dapat segera diketahui. Hal itu dilakukan agar para napi dan pihak luar dapat dibatasi hubungannya sehingga dapat mencegah para napi terlibat pada peredaran narkoba baik sebagai pemakai atau bahkan sebagai bandarnya. (369)
Antisipasi Narkoba, Kamar Napi Rutan Kelas IIB Bengkulu Selatan Dirazia
Sabtu 22-08-2020,20:34 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :