Dari Balik Jeruji, Dua Napi Lapas Rejang Lebong Terlibat Penipuan, Raup Uang Nyaris Rp 1 M

Rabu 19-08-2020,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu dan Subdit Cyber Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap praktek penipuan yang melibatkan dua orang narapidana Lapas Curup. Dua orang narapidana Lapas Curup yang terlibat kasus penipuan berinisial HRS narapidana kasus pembunuhan berencana dan SPR narapidana kasus pencurian sepeda motor. Dua orang tersangka berhasil menipu Md (47) seorang wanita warga Mataram dengan modus bisnis ayam potong. Dari penipuan tersebut korban mengalami kerugian Rp 990 juta. Kedua tersangka diamankan di Lapas Curup, Selasa (19/8). \"Korbannya warga Mataram, jadi tim Subdit Cyber Polda Bengkulu membantu tim Subdit Cyber Polda NTB melakukan penangkapan terhadap tersangka, \" jelas Kabid Humas Polda Bengkulu. Sementara itu dari keterangan Kasubdit V Cyber Crime Polda NTB, Kompol Yusuf Tauziri, korban dan pelaku kenal melalui media sosial Facebook. Kemudian pelaku menggunakan foto profil anggota polisi. Foto tersebut bukan foto tersangka, tetapi mengambil salah satu akun polisi Polda Jatim di Instagram. Tersangka juga memanipulasi data WhatsApp sehingga foto profilnya dan nama menggunakan akun polisi yang dicomot tersangka. \"Tersangka kenal dengan korban melalui media sosial Facebook. Kemudian menggunakan foto profil personel polisi agar korban lebih percaya, \" jelas Kompol Yusuf. Korban kenal dengan tersangka sejak bulan Mei 2020. Sejak kenal kemudian menawarkan bisnis ayam potong korban mulai mentrasferkan uang ke rekening BCA tersangka hingga bukan Juli 2020 secara bertahap sebanyak 22 kali, sehingga totalnya Rp 990 juta. Korban mulai curiga dirinya ditipu setelah dibentak saat video call. Terlebih lagi tidak ada kejelasan terkait dengan bisnis ayam potong meski sudah berkali-kali mentrasferkan uang. Semuanya dilakukan oleh tersangka dari dalam Lapas. Tersangka HRS berperan merayu korban, semua uang ditransferkan ke rekening SPR. Satu orang pegawai Lapas turut diperiksa berinisial HS turut diperiksa karena diduga membantu mencairkan uang di rekening. \"Pegawai Lapas masih kita jadikan saksi karena diduga membantu mencairkan uang di rekening, \" pungkas Kompol Yusuf.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait