Diduga Peras Kades, Oknum Wartawan Online Kena OTT

Kamis 13-08-2020,08:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (Kades), oknum wartawan online di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial Zu (31), terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Zu ditangkap langsung oleh Kapolsek Talang Empat, Iptu Malik Hevri SH MH bersama 2 orang anggota Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (12/8) sore. Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 12 juta, surat panggilan palsu, kwitansi dan stempel. Data terhimpun, OTT bermula dari informasi yang diterima anggota polisi bahwa pelaku melakukan dugaan pemerasan terhadap Kades. Modusnya, pelaku menggunakan dokumen yang mengatasnamakan Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu. Diantaranya, dialami oleh salah satu Kades di Kecamatan Pondok Kubang pada hari Senin (10/8). Korban menenerima telepon dari pelaku yang mengatakan bahwa korban mendapat surat panggilan dari Polda Bengkulu. Melalui kesempatan itu, pelaku berdalih bisa membatalkan pemanggilan dengan syarat korban harus menyerahkan sejumlah uang. \"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bengkulu,\" kata Kapolres Benteng, AKBP Andjas Adipermana SIK MH, melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu malik Hevri SH MH.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait