PPK Lebong Diingatkan Ikuti Prosedur Dalam Kelola Anggaran Pilkada

Rabu 12-08-2020,20:18 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG, bengkulu ekspress.com– Sekretaris dan bendahara Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) diingatkan untuk mengikuti prosedur yang ada dalam pengelolaan anggaran pilkada. Hal tersebut disampaikan dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong terhadap seluruh anggota PPK se-Kabupaten Lebong. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Candara SP MM menekankan masalah laporan administrasi dalam pengelolaan keuangan pilkada tersebut. Bendahara PPK dalam melaporkan keuangan yang dikelola harus tetap menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. “Dalam melaporkan apa saja yang dibutuhkan, syaratnya apa saja yang harus dipahami dan dijalankan,” sampainya, Rabu (12/08). Sementara itu, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lebong, AIPTU Tri Cahyoko menjelaskan, pihaknya lebih

menekankan agar dalam mengelola keuangan, pihak PPK tidak tersandung masalah hukum. “Kita tidak ingin ada yang melakukan korupsi, untuk itu jika masih ragu silahkan datang kepada kami untuk berkonsultasi,” ajaknya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE didampingi Sekretaris Hendrivan Aptawan SPi mengatakan, bahwa bimtek dalam melakukan pengelolaan keuangan memang saat ini sangat rentan dengan masalah korupsi. “Untuk itulah, kita menggelar bimtek agar seluruh anggota PPK bisa mengerti dalam mengelola keuangan yang ada pada mereka,” sampainya.

Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh narasumber bisa dijalankan oleh seluruh anggota PPK. Sehingga mereka bisa mengantisipasi akan kesalahan-kesalahan selama mengelola keuangan yang diberikan kepada mereka. “PPK mengelola anggaran mulai dari honor dan biaya operasional serta anggaran per tahapan yang dilakukan,” tutupnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait