Gelapkan Dua Motor, Pemuda Asal Kabupaten Bengkulu Selatan Diamankan

Rabu 12-08-2020,20:06 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu meringkus seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor. Terduga pelaku berinisial DH (25) asal Desa Tambang, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. DH dilaporkan melakukan penggelapan dua unit sepeda motor, Honda Vario nopol BD 2270 ET dan Yamaha Mio GT. Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Chusnul Qomar SIK mengatakan, setelah menerima laporan dari korban Tomi Farizal (40) warga Perumnas Villa Pematang Indah, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, tim unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui semua bukti mengarah kepada pelaku DH. Saat menerima informasi keberadaan DH di sekitaran Kelurahan Rawa Makmur, tim reskrim bergerak melakukan penangkapan. \"Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan disekitaran Kelurahan Rawa Makmur. Selain itu kita berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor,\" jelas Kapolsek. Terduga pelaku menggelapkan sepeda motor korban awal Agustus 2020. Bermula saat DH meminjam sepeda motor korban Honda Vario. Dengan alasan hendak pulang ke dusun, tetapi alasan tersebut hanya modus pelaku, agar korban mengizinkan sepeda motornya dipinjam. Setelah sepeda motor berhasil dipinjam, terduga pelaku langsung menggadaikan sepeda motor kepada temannya Rp 3 juta. Uangnya langsung digunakan untuk bersenang-senang. Salah satunya menyalurkan hobi berjudi online. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 8 juta. Modus hampir sama juga digunakan terduga pelaku pada penggelapan sepeda motor Yamaha Mio GT milik Niken Vepti (22) warga Desa Kayu Kunyi, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. \"Korbannya dua orang, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku bahwa uang hasil penggadaian motor digunakan untuk judi online,\" pungkas Kapolsek. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait