PINO, bengkuluekspress.com - Warga Desa Padang Lebar, Pino, Bengkulu Selatan, menolak Pejabat Sementara (Pjs) kepala desa (Kades) yang baru dilantik. Penolakan tersebut diwujudkan oleh warga dengan menyegel kantor desa setempat.
Saipin, salah satu tokoh masyarakat setempat menuturkan, penyegelan tersebut dilakukan karena warga menolak Pjs yang baru. Sebab Pjs Kades baru ini bukan usulan warga. Selain itu, waktu dan tempat pelantikan tidak sesuai dengan undangan yang diberikan. Sehingga warga menjadi kesal.
\"Kami menolak Pjs kades yang baru, sebab bukan warga desa kami, selain itu juga yang kami mau satu dari dua orang yang diusulkan sesuai dengan musyawarah dan sesuai dengan prosedur pengusulan beberapa waktu lalu,\" kata Saipin.
Selain itu, sambung Saipin, warga menilai jabatan Kades dijabat oleh Pjs banyak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat, serta tidak bisa menyelesaikan adanya permasalahan di desa itu. Terlebih lagi jabatan Pjs kades di desanya sudah 2 kali di jabat dari luar desa.
\"Saat di jabat Pjs, makin banyak permasalahan di desa kami, untuk itu kami minta Pjs ini berasal dari desa kami sendiri,\" bebernya.
Oleh karena itu, sambung Saipin, pihaknya berharap Pjs yang baru 7 hari dilantik tersebut dapat segera diganti. Bahkan dirinya mengaku akan menyampaikannya ke DPRD BS dan di tembuskan ke Bupati BS untuk melakukan pergantian Pjs tersebut.
\"Kami minta Pjs diganti dengan ASN yang ada di desa kami,\" terang Saipin.
Adapun Pjs Kades, Giswanto mengaku, meskipun kantor desa disegel, namun pemerintahan di desa tetap berjalan normal. Dirinya dan perangkat ngantor di teras kantor desa tersebut. Dikatakannya, dirinya hanya menjalankan amanah, jika warga menolak agar disampaikan ke bupati untuk diganti.
\"Saya ini hanya menjalankan amanah, saya berharap masalah ini segera selesai,\" ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa BS, Hamdan Syarbaini SSos mengatakan, pengangkatan Giswanto menjadi Pjs Kades sesuai usulan camat yang disampaikan ke pihaknya. Hanya saja, setelah SK turun, warga meminta untuk diganti. \"Pengangkatan Pjs Kades sesuai prosedur, jika menimbulkan masalah tentu nanti akan dievaluasi,\" ujar Hamdan. (asri)