Aktivitas YBI di Bengkulu Tengah Diminta Dihentikan

Minggu 09-08-2020,19:43 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG, bengkulu ekspress.com - Masyarakat di Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menunggu ketegasan Pemda Benteng untuk menghentikan aktivitas Yayasan Baptis Indonesia (YBI) di desa mereka. Sebab sampai saat ini YBI masih menggunakan lahan yang telah habis masa berlakunya izin prinsip pencadangan lahan seluas 25 Ha untuk proyek khusus percontohan pertanian. \"Izin hak guna pakai lahan sudah habis. Tapi kenapa masih saja beraktivitas dan belum mengosongkan lokasi,\" kata Khairul, tokoh masyarakat Desa Pondok Kubang.

Menyikapi hal itu, masyarakat meminta ketegasan dari Pemda Benteng untuk segera mencabut izin YBI yang sudah lama habis masa izin operasionalnya.

Sebelumnya, Pemkab Benteng sudah berjanji tidak akan memperpanjang izin operasional YBI, tapi pihak YBI masih terlihat beraktifitas. Hal ini menunjukan bahwa surat rekomendasi Bupati ke Kanwil BPN Bengkulu belum ada. Dalam waktu dekat, aku Khairul, kami akan menagih komitmen, kejelasan dan ketegasan dari pihak Pemkab Benteng. Kami akan mengawal surat rekomendasi dari Bupati ke Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. \"Beberapa waktu lalu, kami berencana menggelar aksi demo di kantor Bupati. Akan tetapi, emosi meredam setelah personel Polres siap membantu menfasilitasi agar permasalahan ini tak berkepanjangan,\" demikian Khairul.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait