Kajati Pastikan Usut Aset dan Utang Pemprov Bengkulu

Kamis 06-08-2020,07:00 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Sekalipun terbilang baru menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Bengkulu Dr Andi Muhammad Taufik SH MH, kini tengah melakukan pengusutan kasus. Pertama pengusutan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota. Serta pengusutan utang Pemerintah Provinsi pada rekanan total sebesar Rp 170 miliar.  Hal ini disampaikan Kajati Bengkulu Dr Andi Muhammad Taufik SH MH sesaat setelah melakukan kunjungan kerja sekaligus peletakan batu pertama mess serta comen center di Kejari Seluma.

\"Saya sudah memerintahkan intelejen untuk dilakukan Lidik. Indikasi penyimpangan dalam aset ini sudah ada, sedangkan utang yang mencapai Rp 170 miliar ini, masih dalam proses,\" ujarnya.

Kajati merasa heran, kok bisa Pemprov memiliki utang hingga Rp 170 miliar tersebut. Sehingga tugas Kejatilah memastikan alasan kenapa bisa ter-utang hingga ratusan miliyaran tersebut. Andi juga menegaskan, intelejen Kejati juga sudah melakukan kroscek satu persatu guna memastikan anggaran menyimpang atau tidak. Termasuk penggunaanya kemana saja.

\"Penyimpangan atau tidak ya tim tengah bekerja. Nanti akan kita ekspos penggunaan anggarannya kemana saja. Pokoknya kita akan transparan dalam penyidikan,\" ujarnya.

Sementara itu, Kajati juga menegaskan jika aset Seluma juga menjadi atensi dari Kejari Seluma, yang pengusutannya masih dilakukan. Bahkan, Kajati juga sudah memanggil Kajari guna menanyakan perkembangan pengusutan aset tetap harus berjalan.

\"Saya sudah perintahkan Kajari, penegakan hukum tetap harus jalan. Serta pengembalian kerugian negara harus ada. Namun sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,\" ujarnya. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait