Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Bekuk Terduga Pelaku Pembobol Rumah Warga

Rabu 05-08-2020,20:27 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Seorang pemuda berinisial AV (20), warga Kelurahan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, dibekuk di rumahnya Selasa (4/8). Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu, Polda Bengkulu menangkap AV, karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di rumah milik Yulianto warga Jalan Pratu Aidit, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, pada pertengahan Juli lalu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady SIK membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit handphone dan uan tunai Rp 500 ribu diduga sisa hasil penjualan barang curian. \"Tersangka kita amankan pada Selasa (4/8) malam, barang bukti yang kita sita handphone dan uang tunai,\" jelas Kasat Reskrim. Terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar kemudian masuk ke dalam rumah. Kemudian, merusak jendela rumah korban yang saat itu sedang kosong. Sebelumnya, pelaku terlebih dulu memastikan sekitar lingkungan rumah korban sudah aman. Kondisi yang sepi membuat terduga pelaku leluasa melakukan aksi pencurian. Terduga pelaku akhirnya berhasil mengambil tiga unit handphone milik korban. Kejadian tersebut diketahui saat korban sampai di rumah melihat salah satu jendela rumah terbuka. Saat korban masuk ke dalam rumah, handphone yang biasanya diletakkan di ruang tengah sudah tidak ada. \"Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan, semua bukti yang kita dapat mengarah kepada pelaku akhirnya kita lakukan penangkapan,\" pungkas Kasat Reskrim. Polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, ada dugaan pelaku beraksi tidak sendirian. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait