BENTENG, bengkulu ekspress.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan evaluasi dan mencoret daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana belanja tak terduga (BTT) yang tidak sesuai aturan.
Kepala Dinsos Benteng, Nurul Iwan Setiawan SSTP MSi mengatakan, semua usulan desa sudah direspon. Pihaknya hanya mencoret warga yang terdaftar sebagai penerim BST, BPNT, PKH dan BLT DD. Selain itu, Dinsos juga terpaksa tak bisa mengakomodir warga yang berstatus PNS, TNI dan Polri. \"Hanya yang tertentu saja yang kami coret,\" kata Iwan.
Dari keseluruhan, Iwan mengaku, ada 6.351 KK yang diakomodir untuk menerima BLT dari dana BTT Pemda Benteng. Setiap KK berhak mendapat bantuan sebesar Rp 200 ribu perbulan. \"Bantuan disalurkan secara tunai selama 2 bulan. Tahap I sudah disalurkan dan untuk tahap II akan disalurkan akhir bulan Agustus,\" pungkas Iwan.(135)