Hingga saat ini belum ada tindakan polisi untuk menangkap pelaku, yang sudah mengauli anak kandungnya hingga 8 tahun lamanya bahkan korban telah dikaruniai 2 anak dari hasil hubungannya dengan sang ayah itu. Baik Polres Bengkulu Utara tempat kasus itu dilaporkan maupun dari Polsek dan Pemkab Benteng belum bertindak apapun.
Bahkan, Camat Bang Haji, Zahrin, S.Sos mengakui baru mengetahui kejadian bejat setelah dihubungi oleh wartawan koran ini. Sehingga, timbul kesan jika kasus yang sangat memilukan ini sengaja dibiarkan. Dikarenakan jarak tempuh ke lokasi kebun pelaku yang jauh.
\"Saya baru tahu dari media, sehingga baru akan mengambil langkah apa yang akan dilakukan kedepannya. Karena, tempat tinggal pelaku dan korban itu cukup jauh dari perkampungan, \" ucap Camat Bang Haji, Zahrin, yang dihubungi melalui telpon selulernya, kemarin.
Camat menambahkan, saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Polres BU, untuk menangkap pelaku yang tersebut. Sejauh ini perangkat kecamatan dan polisi yang bernecana menangkap pelaku bersama belum bertindak. Karena, masih menunggu kesadaran pelaku keluar dari kebunnya itu.
Begitu pelaku masuk desa barulah polisi menangkapnya, agar lebih mudah. Karena untuk, melakukan penangkapan secara langsung, aparat mengkwatirkan jarak tempuh, kondisi jalan dan keselamatan. \" Kita masih mencari solusi, agar pelaku untuk datang ke desa dan kita tangkap bersama pihak kepolisian. Karena, jika untuk pergi ke TKP jaraknya cukup jauh dan banyak kendala lainnya,\" pungkasnya.
Sementara itu, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB) Benteng yang menjadwalkan mengunjungi korban dan mendampingi korban kemarin belum merealisasikan pernyataanya itu. Alasannya, dikarenakan korban yang tidak berada didesa dan masih berada dikebun, dan masih tinggal serumah dengan pelakunya. \" Kita mendapat informasi jika korban dan pelaku berada dikebun, sehingga kita belum kesana dan baru direncanakan hari ini,\" katanya.
Terpisah, Ketua BMA Benteng, Drs . B.J, Karneli, meminta aparat desa setempat untuk segera melakukan ritual cuci kampung. Karena apa yang telah terjadi didesa Sekayun Kecamatan Bang Haji itu, sudah sepantasnya dilakukan cuci kampung tersebut. Soalnya, sudah bertahun - tahun masyarakat hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut. \" Ya, kalau dari kita meminta pihak perangkat desa dan kecamatan untuk cuci kampung karena itu, merupakan perbuatan zina,\" katanya. (111)