LEBONG, bengkulu ekspress.com – Masuk kedalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Daun, pembangunan peningkatan jalan menuju transmigrasi Mangku Rajo Kecamatan Lebong Selatan diberhentikan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Bahkan proyek tersebut tengah dalam penyelidikan Unit Tipiter Dit Reeskrim Khusus Polda Bengkulu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata SE MM melalui Plt Kabid Bina Marga, Haris Santoso ST mengatakan, bahwa dalam pengerjaan peningkatan jalan, ada jalan sepanjang 1 kilometer yang dilebarkan. Akan tetapi diketahui jalan yang dilebarkan sendiri masuk kedalam kawasan TWA. “Untuk itulah pihak BKSDA meminta untuk pengerjaan jalan diberhentikan terlebih dahulu,” jelasnya, Rabu (29/07).
Ditambahkan Haris, pada saat melakukan peningkatan jalan, pihaknya tidak mengetahui bahwa jalan tersebut masuk kedalam kawasan TWA. Hal ini dikarena “Jalan lama sudah ada dan ada pemukiman, sehingga kami tidak berfikir jika jalan masuk kedalam kawasan TWA,” sampainya.
Untuk diketahui pengerjaan peningkatan jalan saat ini sudah mencapai 30 persen dangan sisa waktu pengerjaan lebih kurang selama 4 bulan lagi. “Sudah masuk 3 minggu, pekerjaan diberhentikan,” ujar Haris.(614)