SAHE Serahkan 15.973 Dukungan Perbaikan kepada KPU Rejang Lebong

Selasa 28-07-2020,20:13 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

CURUP, bengkulu ekspress.com - Dihari terakhir batas penyerahan dukungan perbaikan untuk calon perseorangan yang akan maju dalam Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong. Pasangan Drs Syamsul Efendi MM dan Hendra Wahyudiansyah SH (SAHE) menyerahkan sebanyak 15.973 dukungan. \"Kemarin pasangan telah menyerahkan berkas dukungan perbaikan, sesuai register yaitu pukul 16.18 WIB dengan jumlahnya mencapai 15.973 dukungan,\" terang komisioner KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander SIP MSi.

Hanya saja, menurut Visco, dari 15.973 dukungan perbaikan tersebut, kemudian lakukan pengecekan ada sebanyak 160 dukungan yang dinyatakan tidak lengkap. Sehingga yang akan dilakukan verifikasi administrasi sebanyak 15.813 dukungan. \"Sebaran dukungan perbaikan ini ada di 15 kecamatan meskipun ada beberapa desa yang tak ada dukungan,\" papar Visco.

Kemudian untuk proses selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi admnistrasi yang sudah mereka mulai akan berlangsung sampai tanggal 4 Agustus mendatang. Dari verifikasi administrasi tersebut nantinya akan diketahui dukungan yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

/ Berkas SAHE Dikembalikan

Sementara, Jumat (24/7) berkas perkara pasangan Drs Syamsul Efendi MM dan Hendra Wahyudiansyah SH (SAHE) akan dikembalikan dari penyidik Kejari ke Polres Rejang Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdalima SH MH mengungkapkan, akan dikembalikannya berkas perkara SAHE ke penyidik kepolisian, karena dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap berkas tersebut ada beberapa hal yang harus dilengkapi. \"Berkas perkara pasangan SAHE akan kita kembalikan ke penyidik kepolisian, karena setelah kita teliti ada yang perlu dilengkapi,\" terang Kajari.

Humas PN Kelas IB Curup, Riswan Herafiansyah SH MH mengungkapkan, pihak PN Kelas IB Curup telah mempersiapkan proses persidangan praperadilan. \"Besok merupakan sidang perdana praperadilan, dengan agenda jawab jinawab dan akan kita laksanakan di ruang sidang 1,\" terang Riswan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait