BENGKULU, bengkuluekspress.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap pedagang yang membandel masih berjualan di badan Jalan KZ Abidin 2 Pasar Minggu, Senin (27/07). Beberapa pedagang masih diberikan peringatan dengan pendekatan persuasif untuk tidak lagi membuka lapak di badan dan sisi jalan.
Satpol PP juga melakukan pembongkaran tenda-tenda pedagang dan mengamankan meja kayu yang digunakan pedagang yang dinilai mengganggu pemandangan dan memancing untuk pedagang lain ikut berjualan. Pedagang yang ditertibkan diberi solusi untuk pindah ke lahan kosong di samping Barata.
\"Kita masih memberi teguran secara persuasif. Kalo masih juga membandel jangan salahkan kami jika ada yang kami tipiring. Peringatan sudah jelas, dan kami akan tegas, karena kami dilindungi oleh undang-undang,\" jelas Plt Kasatpol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi.
Sementara itu, ketua pedagang Pasar Minggu, Kamran berjanji siap mengkoordinir pedagang untuk pindah. Namun pihaknya meminta waktu agar dapat membersihkan lahan kosong tempat baru untuk pedagang.
\"Segala kebijakan kita turuti. Kami siap pindah namun saya meminta waktu kepada pak Kasat selama 2 minggu untuk mempersiapkan dan membersihkan lahan baru. Saya yang tanggung jawab terkait pedagang ini,\" terangnya.(Imn)