KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar pada 9 Desember mendatang. Hanya saja, hingga saat ini masih ribuan warga Bengkulu Selatan (BS) terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada mendatang. Sebab mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL). Bahkan mereka juga belum melakukan perekaman data KTP El.
\"Sampai saat ini masih ada 1.959 warga BS belum melakukan perekaman data KTP El,\" kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) BS, Gunawan Suryadi SSos MAP.
Dikatakan Gunawan, ribuan warga BS belum melakukan rekaman data KTP El diantaranta warga lanjut usia ada juga warga BS yang sedanb berada di luar daerah. Namun sebagian besar mereka adalah pemilih pula yakni para pelajar yang usianya baru memasuki usia 17 tahun.
\"Warga yang belum merekam data KTP EL ini didominasi pelajar yang usianya memasuki 17 tahun,\" ujarnya.
Dengan banyaknya warga yang belum merekam data KTP EL ini, Gunawan mengimbau mereka agar datang ke kantor Dinas Dukcapil BS di jalan Raya Padang, Kota Manna. Sebab saat ini pihaknya kesulitan anggaran untuk jempot bola. Pasalnya dana tersedot ke penanganan covid-19. Selain itu kendala yang dihadapi, piihaknya yakni rusaknya server SIAK sehingga semua aktifitas adminduk mengalami keterlambatan. Padahal pihaknya dituntut memutakhirkan data penduduk, khususnya warga yang masuk usia wajib KTP atau masuk umur 17 tahun menjelang Pilkada.
\" Bagi yang belum rekan kata KTP El kamu imbau agar datang ke kantor, jangan sampai nanti saat mau Pilkada anda tidak memiliki KTP EL, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat keinginan anda untuk memilih calon kepala daerah yang anda dukung,\" demikian Gunawan. (asri)