Bupati Dukung Embarkasi Bandara Fatmawati

Kamis 21-02-2013,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi mendukung adanya rencana dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berupaya mendorong agar Bandara Fatmawati Bengkulu menjadi embarkasi antara bagi calon jamaah Haji Provinsi Bengkulu. Tentunya dengan adanya hal tersebut akan menguntungkan karena dapat menghemat waktu, tenaga dan dana yang dikeluarkan oleh CJH Provinsi Bengkulu.

\"Sebelumnya pada pertemuan beberapa waktu lalu gubernur menyampaikan pihak provinsi terus berupaya dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama untuk menjadikan Bandara Fatmawati Bengkulu sebagai embarkasi antara. Nah, ini jelas kita dukung karena selama ini CJH Bengkulu selalu ke emberkasi Padang. Padahal hal tersebut memboroskan tenaga, waktu dan juga biaya pastinya,\" jelas Rosjonsyah.

Menurutnya, apabila pemerintah pusat mewujudkan Bandara Fatmawati sebagai embarkasi antara, bukan hanya calon jamaah haji yang diuntungkan namun secara ekonomi masyarakat Provinsi Bengkulu juga akan mendapatkan imbasnya. Selain itu, jamaah tidak harus berlama-lama di perjalanan tetapi cukup satu setengah jam di pesawat transit di embarkasi Padang dan langsung diterbangkan ke Arab Saudi. Selain itu, dengan adanya embarkasi antara, jamaah haji juga tidak harus menginap di asrama haji Padang namun hanya istirahat sekitar satu jam di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat.

Selain itu, Bupati juga meminta dengan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, namun saat ini CJH Kabupaten Lebong cukup sulit dalam melakukan transaksi penyetoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lantaran di Lebong belum ada Bank Penerima Setoran (BPS). \"Kita berharap dalam waktu dekat ini di Lebong sudah ada bank penerima setoran biaya penyelenggaraan haji. Sebab selama ini masyarakat yang ingin menyetor harus ke Curup dahulu.

Haji ini kan sistemnya siapa cepat, dia yang dapat. Bayangkan kalau warga yang ingin menyetor harus menghabiskan 2-3 jam di perjalanan. Ongkosnya sudah berapa. Belum lagi soal waktu dan tenaga yang terkuras. Dalam selang waktu 2-3 jam, sudah bisa berapa pendaftar itu yang masuk. Jelas sangat merugikan masyarakat di sini,\" pungkas Bupati.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait