Jatah Program BSPS Reguler 563 Unit

Senin 20-07-2020,11:16 WIB
Reporter : Sephia zn
Editor : Sephia zn

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Selain kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan baru (PB) sebanyak 56 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kabupaten Lebong juga mendapatkan jatah PB untuk 563 unit rumah melalui program BSPS reguler. Kepala Disperkim Kabupaten Lebong, Yulizar SH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembiayaan Perumahan, Puji Warno SPd membenarkan bahwa untuk anggaran yang didapati dari DAK memang telah kembali dan saat ini tinggal menunggu pencairan dari pemerintah pusat.

“Karena untuk pembangunannya telah dilaksanakan dan tinggal melakukan pembayaran kepada pihak rekanan penyedia barang material dan membayar upah tukang,” jelasnya.

Ia menjelaskan,sementara untuk jatah PB sebanyak 563 unit memang telah disampaikan oleh pemerintah pusat.

Jumlah tersebut merupakan usulan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihaknya dengan jumlah sebanyak 2.631 unit.

“Itu jumlah yang kita usulkan dan yang di terima sebanyak 563 unit dan diharuskan bisa selesai di tahun 2020 ini,” sampainya.

Ditambahkannya, Lebong akan mendapatkan kembali PB rumah sebanyak 563 unit.

Namun pihaknya belum bisa memastikan untuk sebaran PB regular tersebut. Akan tetapi nantinya akan dibagi kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Lebong.

“Kita tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari pihak kementrian, kemana pembagian nantinya,” tutup Puji. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait