\"Dari hasil peninjauan kita, untk pembangunan tahap I pembangunan gedung Pengadilan Agama telah sesuai RAB. Pembangunan ini akan dilanjutkan ke tahap II dan dijadwalkan pembangunan fisiknya akan dimulai pada bulan Mei 2013 mendatang,\" ungkap Khairul. Dikatakan Khairul, pembangunan tahap kedua gedung PA saat ini sedang memasuki tahap prakualifikasi perencanaan.
\"Selain itu, di lokasi ini nantinya juga akan dibangun Mushola Al Mahkamah PA Lebong yang baru sampai pada tahap pembangunan pondasi dan tiang Mushola. Pembangunan Mushola ini diharapkan dapat selesai bersamaan dengan selesainya pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Lebong tahap kedua sehingga dapat langsung dimanfaatkan,\" ujar Khairul.
Diketahui, PA Lebong baru diserahterimakan wilayah hukumnya (yurisdiksi) pada Januari 2012 lalu. Sebelumnya masyarakat Lebong yang membutuhkan pelayanan PA harus pergi ke PA Curup Kabupaten Rejang Lebong. \"Pengadilan Agama Kabupaten Lebong ini lahir dari Keputusan Presiden RI Nomor 3 tahun 2011 tangga 24 Februari 2011 tentang pembentukan Pengadilan Agama Lebong dan 16 Pengadilan Agama se-Indonesia.
Selain itu, berdirinya Pengadilan Agama di Kabupaten Lebong ini juga berkat dukungan dari Bupati Lebong agar terbentuknya Pengadilan Agama di lebong dan akhirnya berkat dukungan tersebut Pengadilan Agama sudah ada di Kabupaten Lebong. Dengan ini, diharapkan PA lebong bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,\" pungkas Khairul.(777)