BENGKULU, bengkukuekspress.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjadikan home stay milik Pemkot di Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu menjadi rumah singgah covid 19 akan dikaji ulang. Pasalnya ada beberapa warga yang sudah menolak jika home stay tersebut dialih fungsikan menjadi rumah singgah Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kota Bengkulu, Susilawaty yang menjelaskan pengkajian ulang dilakukan karena rencana tersebut juga terbentur masalah yang sama seperti di balai adat yang mendapat penolakan dari warga sekitar.
\"Hal ini perlu kita kaji ulang karena kasusnya hampir sama seperti Balai Adat yang lalu, ada sebagian warga yang menolak jika home stay tersebut dijadikan rumah singgah covid 19. Kita akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, apakah tetap menjadikan home stay milik Pemkot tersebut jadi rumah singgah atau tidak,\" jelasnya, Kamis (16/07).
Susilawaty menambahkan, mengingat saat ini di RSHD masih mampu menampung pasein yang terkonfirmasi positif covid-19 ataupun pasien PDP dan ODP, pengadaan rumah singgah belum terlalu urgent dan tidak harus disegerakan untuk mencegah aksi penolakan warga sekitar yang lebih besar lagi seperti di Kelurahan Kebun Keling sebelumnya.
Sebelumnya rencana pengadaan rumah singgah covid-19 dengan memanfaatkan bangunan balai adat lebih dulu mendapat reaksi penolakan oleh warga Kelurahan Kebun Keling. Kekhawatiran warga akan ikut tertular covid-19 menjadi daras penolakan selain ketakutan efek limbah medis. (Imn)