Razia di Rutan Malabero, Petugas Temukan Sajam

Selasa 14-07-2020,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komitmen pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan pihak Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu, mengadakan razia Senin (13/7) malam di sejumlah blok pada Rumah Tahanan (Rutan) Malabero kelas II B Bengkulu, terkhusus blok narkoba.

Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang seperti senjata tajam rakitan, korek api gas, piring & gelas kaca, kabel listrik dan sejumlah barang lainnya yang tak seharusnya berada di dalam rutan. Sementara untuk barang narkoba tidak ditemukan dari seluruh blok narkoba di Rutan kelas II B Malebero Bengkulu.

\"Kegiatan razia malam ini kita lakukan sebagai komitmen kita untuk memberantas peredaran barang terlarang masuk ke dalam Rutan dan Lapas terkhusus barang narkoba, dan kita akan tetap melakukan razia ini di seluruh Rutan di Provinsi Bengkulu agar potensi dan barang yang tak seharusnya berada di dalam Rutan dan Lapas itu tidak ada,\" ujar Imam Jauhari, Kepala Kemenkumham Bengkulu.

Sementara itu, Ika Yusianti selaku Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bengkulu mengatakan, tidak ada pemberlakuan istimewa atau tindakan intimidasi terhadap warga binaan di seluruh Rutan dan Lapas di Provinsi Bengkulu. Pihak Kemenkumham juga serius melakukan pemberantaran peredaran narkoba yang disinyalir dari oknum napi dalam rutan maupun lapas.

\"Saya pastikan untuk seluruh warga binaan di Rutan maupun Lapas di Provinsi Bengkulu tidak ada diberlakukan istimewa maupun diintimidasi, semuanya sama. Sesuai aturan yang ada untuk warga binaan,\" jelas kadivpas Ika Yusanti. (CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait