BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono bersama Ketua BMA Provinsi Bengkulu S Effendi beradu gerakan pencak silat saat mengunjungi kediaman Ketua BMA di Timur Indah Kota Bengkulu, Rabu (8/7).
Kedatangan kapolda dan rombongan tersebut disambut baik oleh pengurus adat, Kapolda diterima dan diangkat sebagai warga kehormatan. \"Tadi saya datang disambut dan juga beradu gerakan pencak silat dengan ketua BMA,\" ujar Teguh Sarwono.
Kapolda juga diberikan serta dipasangkan detar yang merupakan tutup kepala atau topi yang digunakan oleh pria Bengkulu tersebut sebagai warga kehormatan adat.
Dalam sambutannya kepada masyarakat adat, Kapolda mengatakan, banyak perkara atau permasalahan masyarakat yang pihaknya membutuhkan peran dari pada BMA. Tidak semua penyelesaian perkara tidak harus diselesaikan dipengadilan namun juga dapat diselesaikan dengan hukum adat atau restorative justice.
\"Untuk itu saya wajib hukumnya bersilahturahmi, dimana ada istilah hukum restorative justice sebuah bentuk penyelesaian yang tidak sampai ke pengadilan tetapi cukup diselesaikan secara adat,\" jelasnya.
Dilanjutkan Kapolda, tidak semua kasus bisa diselesaikan, dimana hanya kasus-kasus ringan saja itupun atas keputusan bersama antara korban dan pelaku minta ingin diselesaikan secara adat.
\"Ada kasus minta diselesaikan secara adat itu boleh, itu diakomodir secara sah secara hukum. Tetapi prosesnya yang menentukan adalah adat, dan ada sidangnya,\" ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BMA Provinsi Bengkulu S Effendi mengatakan, Kapolda merupakan jabatan tertinggi dalam pengamanan tentu saat ini sudah bersinergi dengan kami. Maka tentunya pihaknya memberikan penghargaan.
\"Kalau kapolda kata-katanya mengamankan, kalau kami kata-katanya bagaimana membuat keseimbangan di masyarakat, BMA selama ini sudah banyak sekali menyelesaikan perselisihan yang kecil-kecil tentunya,\" kata Effendi. (CW1)