BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 643 guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori berusia diatas 35 tahun (GTKHNK 35+) di Provinsi Bengkulu, berharap diprioritaskan dalam pengangkatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diungkapkan Koordinator GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu, Yusak saat diwawancarai usai menyerahkan data GTKHNK 35+ dengan Komisi IV DPRD Provinsi, Kamis (25/6).
\"Tentu saja dengan telah diserahkannya berkas ini, kami tetap berharap DPRD ataupun Pemprov ikut memperjuangkan nasib kami,\" harap Yusak.
Dilanjut Yusak, paling tidak pihaknya ikut memperjuangkan gaji rekan-rekan seperjuangan bersumber dari anggaran APBN. Sehingga nantinya GTKHNK 35+ dapat memperoleh honor yang lebih layak.
\"Agar tidak lagi memberatkan Pemerintah Daerah (Pemda) lantaran harus mengalokasikan APBD seperti yang terjadi selama ini,\" ujar Yusak.
Yusak menjelaskan, total GTKHNK di Provinsi Bengkulu ini mencapai 643 orang yang tersebar di 8 kabupaten/kota, minus Kabupaten Kaur dan Lebong. Karena sebelumnya Komisi IV DPRD dan Pemprov meminta data valid seluruh GTKHNK di Provinsi Bengkulu.
\"Hari ini baru bisa kita sampaikan. Tentu saja dengan penyerahan ini kita berharap Pemda dan DPRD, baik Kabupaten/Kota ataupun Provinsi ikut memperjuangkan nasib kita,\" harapnya.
Ditambahkan guru honorer SMKN 3 Kota Bengkulu itu, perjuangan GTKHNK 35+ ini bukan hanya dari Provinsi Bengkulu saja, tetapi juga secara nasional. Tuntuannya semua sama, yakni agar Presiden RI dapat menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) agar GTKHNK 35+ diangkat menjadi PNS.
\"Terus terang saja, kami ini maunya diangkat jadi PNS, bukannya menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Apalagi diantara kami ini sudah ada yang puluhan tahun mengabdi,\" tutupnya. (HBN)