BENGKULU, bengkuluekspress.com - Diduga merugikan masyarakat sekitar akibat aktivitas tambang galian C atau kuari berada di Kabupaten Kaur, Tim Opsnal Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Bengkulu mengecek langsung ke lokasi yang dilaporkan warga beberpa waktu lalu ke Polda Bengkulu.
Perusahaan tambang yang berlokasi di sekitar Desa Pulau Panggung dan Kepahyang tersebut dilaporkan ke Polda Bengkulu karena diduga kuat telah menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat yang tinggal di lokasi dekat tambang tersebut.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno,S.Sos, MH membenarkan tim Tipidter Reskrimsus telah meninjau langsung lokasi dua galian C yang dilaporkan oleh warga dua desa tersebut. Sudarno mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat yang telah diterima Tipidter Reskrimsus tersebut.
“Ya benar kemarin Tim Tipidter Reskrimsus telah turun ke lokasi. Ini untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat yang telah kita terima apa benar lokasinya diaitu, kerusanya seperti apa sebelum dan sesudah adanya tambang tersebut,” unar Sudarno, Kamis (25/6).
Sudarno menerangkan, untuk hasil pengecekan tersebut masih akan dipelajari terlebih dahulu. Untuk menentukan arah prosesnya, apakah memang benar melanggar atau tidak.
“Jika dari pembahasan yang dilakukan memang memenuhi unsur melanggar hukum maka kasus ini akan langsung di tindak lanjuti,” kata Sudarno. (CW1)