Ulfah: Hukum Jalur Terakhir

Rabu 25-01-2012,09:29 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Terkait polemik pemilihan ketua STAIN Curup, Hj Ulfah Harin M.Pd.I, salah satu dari lima dosen senior yang menyampaikan rapot merah kepemimpinan salah satu calon incimbent yang menjabat sebagai Ketua STAIN priode 2008-2012 menyampaikan, jalur hukum merupakan jalan terakhir dalam penyelesiakan permasalahan yang terjadi di STAIN Curup. \"Sampai saat ini kami belum memikirkan soal jalur hukum,\" tuturnya. Dijelaskan Ulfah, tujuan penyampaikan raport merah terhadap ketua STAIN priode 2008-20012 dilakukan agar panitia pemilihan bisa menjawab apa yang menjadi gugatan mereka dalam pelaksanaan pemilihan. \"Sebanarnya kita hanya ingin gugatan kita dijawab, tetapi sampai hari ini tidak ada jawaban,\" terangnya.

Hal senada disampaikan Zayadi Hamzah, salah satu calon ketua yang mundur dalam bursa pemilihan Ketua STAIN Curup. Dengan tidak dijawabnya gugatan oleh panitia pemilihan tersebut, menjadi salah satu alasan dua calon ketua diantaranya DR Zayadi Hamzah M.Ag dan DR Ifnaldi memundurkan diri dalam pemilihan. \"Kami hanya ingin gugatan kami dijawab, tetapi sampai saat ini aspirasi kami tidak dipenuhi ya.. silakan,\" tutur Zayadi Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Benny Azwar menergaskan, pihaknya menjalankan mekamisme pemilihan sudah sesuai Statua STAIN Curup. Terkait berbagai hal yang menyangkut pribadi salah satu calon Ketua, Benny menegaskan hal itu hanya lembaga terkait yang bisa menjawabnya. \"kalau memang ada persoalan hukum, silakan laporkan. Bagi kami, sepanjang sesuai Statuta mekanisme sudah benar,\" tegasnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait