Kuota Pembuatan SIM Gratis 30 Orang

Selasa 23-06-2020,10:33 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkuluekspres.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lebong menyiapkan kuota pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis sebanyak 30 orang.

Syaratnya masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli. Penggratisan pembuatan SIM merupakan salah satu rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli setiap tahunnya.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Lantas, AKP Panehan WS mengatakan, untuk pembuatan gratis SIM yang akan diberikan kepada masyarakat yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli, nantinya diperuntukan untuk 15 kuota pembuatan SIM baru dan 15 kuota untuk perpanjangan SIM.

“Ini sebagai kado dari pihak kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya, kemarin (22/06).

Untuk itulah, dirinya mengajak, kepada seluruh masyarakat Lebong yang bertepatan tanggal lahirnya pada 1 Juli dan memenuhi syarat untuk membuat SIM, seperti membawa Kartu tanda Penduduk Elektoronik (E-KTP), surat keterangan sehat dengan langsung mendatangi Mapolres Lebong melakukan pembuatan SIM.

“Bagi yang berminat silahkan untuk datang pada tanggal 22 Juni hingga 3 Juli,” ajaknya

Selain membawa persyaratan yang diharuskan, masyarakat yang nantinya akan membuat SIM gratis, juga diharuskan untuk mengikuti ujian yang telah disiapkan.

Baik itu ujian teori dengan mengisi kuisioner yang telah disiapkan serta mengikuti ujian praktek.

“Sementara yang melakukan perpanjangan juga harus melampirkan SIM yang lama,” ujarnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait