JAKARTA - Mabes Polri meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan aturan baru soal perpanjangan surat izin mengemudi. Pimpinan Polri menilai aturan itu masih banyak yang perlu dsempurnakan. \"Kita harapkan masyarakat tidak bingung dan resah, masih kita kaji,\" ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta Rabu (20/02). Peraturan baru itu adalah Peraturan Kepala Polri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Pada pasal 28 peraturan itu disebutkan, SIM yang telat memperpanjangnya harus diajukan sebagai SIM baru. Kapolri sudah meneken aturan ini awal bulan Februari. \"Tapi, itu masih akan kita sosialisasikan juga, jadi terhitung sejak 1 Maret itu nanti tahapan sosialisasi,\"katanya. Tim pengkaji dari Dirlantas Mabes Polri dan juga dibantu divisi hukum sedang mereview poin demi poin aturan baru itu. \"Kita memperhatikan masukan dan saran dari masyarakat,\"kata mantan Wakapolda Metro Jaya itu. Salah satu yang sedang dikaji adalah masa jeda dalam perpanjangan SIM yang terkena ketentuan mengurus baru. Masa jeda yang sebelumnya diatur di dalam peraturan Kapolri tersebut adalah tidak boleh terlambat meskipun sehari. \"Apakah ini tepat atau tidak, kita masih godog,\" kata mantan Dirtipidter Bareskrim Polri itu. Suhardi mempersilahkan masyarakat memberi saran melalui website atau sarana komunikasi Polri yang lain. \"Bisa melalui twitter atau facebook Divisi Humas. Itu nanti jadi acuan,\" katanya. Bagaimana jika ada pemilik SIM yang Maret nanti habis ? Suhardi meminta tak perlu khawatir tes lagi. \"Masih sosialisasi, jadi diperpanjang saja di tempat tempat yang melayani,\" kata jenderal bintang dua itu. (rdl)
Polri : Jangan Resah soal SIM
Kamis 21-02-2013,05:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB
Safari Ramadan 2026 Selesai, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan Lewat CSR Bank Bengkulu
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Terkini
Kamis 26-03-2026,14:59 WIB
Pemkot Pungkulu Pastikan Layanan Call Center 112 Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:01 WIB
Nihil Insiden Selama Lebaran, Situasi Bengkulu Selatan Aman
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB