JAKARTA - Mabes Polri meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan aturan baru soal perpanjangan surat izin mengemudi. Pimpinan Polri menilai aturan itu masih banyak yang perlu dsempurnakan. \"Kita harapkan masyarakat tidak bingung dan resah, masih kita kaji,\" ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta Rabu (20/02). Peraturan baru itu adalah Peraturan Kepala Polri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Pada pasal 28 peraturan itu disebutkan, SIM yang telat memperpanjangnya harus diajukan sebagai SIM baru. Kapolri sudah meneken aturan ini awal bulan Februari. \"Tapi, itu masih akan kita sosialisasikan juga, jadi terhitung sejak 1 Maret itu nanti tahapan sosialisasi,\"katanya. Tim pengkaji dari Dirlantas Mabes Polri dan juga dibantu divisi hukum sedang mereview poin demi poin aturan baru itu. \"Kita memperhatikan masukan dan saran dari masyarakat,\"kata mantan Wakapolda Metro Jaya itu. Salah satu yang sedang dikaji adalah masa jeda dalam perpanjangan SIM yang terkena ketentuan mengurus baru. Masa jeda yang sebelumnya diatur di dalam peraturan Kapolri tersebut adalah tidak boleh terlambat meskipun sehari. \"Apakah ini tepat atau tidak, kita masih godog,\" kata mantan Dirtipidter Bareskrim Polri itu. Suhardi mempersilahkan masyarakat memberi saran melalui website atau sarana komunikasi Polri yang lain. \"Bisa melalui twitter atau facebook Divisi Humas. Itu nanti jadi acuan,\" katanya. Bagaimana jika ada pemilik SIM yang Maret nanti habis ? Suhardi meminta tak perlu khawatir tes lagi. \"Masih sosialisasi, jadi diperpanjang saja di tempat tempat yang melayani,\" kata jenderal bintang dua itu. (rdl)
Polri : Jangan Resah soal SIM
Kamis 21-02-2013,05:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,08:13 WIB
Poltekkes Kemenkes Bengkulu Edukasi Generasi Muda tentang TBC Lewat Pengembangan Program Desa Sehat
Rabu 26-08-2026,12:12 WIB
Alpukat Tak Cuma Dibuat Jus, Ini 7 Ide Olahan yang Mudah dan Lezat
Rabu 26-08-2026,11:18 WIB
Divonis Lepas PN Bengkulu, Johan-Nikolas Masih Ditahan, Kuasa Hukum Pertanyakan Eksekusi Putusan
Rabu 26-08-2026,11:44 WIB
Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Membawa Tumbler Jadi Kebiasaan Baik
Terkini
Rabu 26-08-2026,15:35 WIB
Pasokan Pertalite Tersendat Akibat Cuaca, Pertamina Pastikan Stok Aman
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,15:24 WIB
Satlantas Polres Mukomuko dan PWI Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan
Rabu 26-08-2026,15:22 WIB
Tak Sekadar Seremonial, Kapolda Bengkulu Minta Penanaman Bawang Putih Dikawal hingga Panen
Rabu 26-08-2026,13:45 WIB