Bus AKAP Mulai Terapkan New Normal

Kamis 11-06-2020,10:49 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sejumlah perusahaan otto (PO) bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Bengkulu, saat ini mulai menerapkan new normal kepada setiap calon penumpang. Hal tersebut sesuai dengan imbauan pemerintah agar pengusaha bus mulai mengenalkan new normal kepada para calon penumpang guna mencegah terjadi penularan wabah virus korona atau Covid-19 di daerah ini.

Direktur Utama PO Putra Rafflesia, William Suliawan mengaku, saat ini pihaknya telah menerapkan new normal dimana setiap penumpang yang akan berangkat ke luar Bengkulu menggunakan bus AKAP tujuan ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 disertai bukti sudah melakukan rapid test, dan surat keterangan tujuan keberangkatan dari kepala desa atau lurah setempat.

\"Bagi calon penumpang yang tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 dari Dinkes setempat dan surat tujuan perjalanan dari Kades atau lurah setempat, tidak akan kita layani untuk membeli tiket bus AKAP,\" kata William, Rabu (10/6).

Dijelaskan, bagi warga yang akan pergi ke Jawa jika tidak dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 dan surat keterangan perjalanan dari Kades atau lurah setempat, maka tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan oleh petugas yang jaga di pos penyeberangan Merak-Bakauheni, Lampung.

\"Kasihan penumpang sudah sampai di Merak, tapi tidak bisa melanjutkan perjalanan sesuai tujuan. Karena itu, sebelum mereka berangkat dipastikan sudah mengantongi surat bebas Covid-19 dan surat keterangan tujuan perjalanan,\" ujarnya.

Peraturan terrsebut, menurut William berlaku untuk semua PO bus AKAP yang ada di Bengkulu. Hal ini diberlakukan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka persiapan menghahadapi pelaksanaan new normal di Bengkulu. \"Peraturan itu berlaku di semua PO di Bengkulu dan dilakukan dalam rangka pelaksanaan new normal,\" tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, selain penumpang wajib mengantongi surat bebas Covid-19 dan surat tujuan perjalanan juga tempat duduk di dalam bus menerapkan jaga jarak atau physical distancing dengan mengurangi jumlah penumpang 50 persen dari biasanya. Jika selama ini tempat duduk bus AKAP sebanyak 60 seat, maka dengan pelayanan new normal dengan menerapkan protokol kesehatan hanya boleh diisi 30 tempat duduk saja atau 50 persen dari kapasitas yang ada. Selain itu, di dalam bus juga disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer bagi para penumpang.

\"Semua PO Bus AKAP di Bengkulu, ketat menerapkan protokol kesehatan kepada para penumpang. Bagi penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan dilayani membeli tiket. Kita sepakat untuk mulai menerapkan pelayanan dengan cara tatanan kehidupan baru atau new normal,\" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Drs Darpinudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi para pengusaha bus AKAP di Bengkulu, yang sudah menerapkan pelayanan kepada masyarakat dengan tatanan kehidupan baru meski secara resmi hal tersebut belum dilaksanakan di Bengkulu.

\"Kita mendukung penuh langkah yang diambil PO Bus AKAP yang berkomitmen untuk menerapkan new baru kepada calon penumpang bus di daerah ini guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona di daerah ini,\" tutupnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait