14 Tahanan Polres RL Jalani Rapid Test

Selasa 09-06-2020,10:03 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkuluekspress.com - Sebanyak 14 orang tahanan Polres Rejang Lebong, Senin (8/6) siang kemarin menjalani rapid test Covid-19. Ke-14 tahanan tersebut menjalani rapid test sebelum dipindahkan atau dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK MH melalui Wakapolres, Kompol Rudy S SH mengungkapkan, kegiatan rapid test untuk 14 tahanan tersebut untuk memastikan bahwa mereka bebas dari Covid-19 sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Curup.

\"Hari ini ada 14 tahanan kita yang kita lakukan rapid test, rapid test ini kita lakukan untuk memastikan mereka bebas dari Covid-19 sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Curup,\" sampai Kompol Rudy.

Meskipun pelaksanaan rapid test sudah dilaksanakan kemarin, namun untuk hasilnya menurut Wakapolres baru akan keluar hari ini.

Meskipun hasil dari rapid test tersebut baru keluar hari ini, ia berharap semuanya unreaktif. Pelaksanaan rapid test sendiri, menurut Kompol Rudy dilaksanakan oleh petugas medis dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong.

Dari 14 tahanan yang menjalani rapid tes tersebut, 7 tahanan yang tersangkut masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba sedangkan 7 tahanan lagi yang terlibat dalam sejumlah pidana umum lainnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Lebih lanjut ia menjelaskan, akan dititipkannya 14 orang tahanan Polres Rejang Lebong ke Lapas Kelas IIA Curup tersebut, karena menurutnya kapasitas ruang tahanan Polres Rejang Lebong sangat terbatas dan over kapasitas, sehingga tahanan yang didalam tidak bisa lagi menerapkan sosial distancing atau jarak sosial antara tahanan satu dengan lainnya. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait