RL Siap Terapkan New Normal

Selasa 02-06-2020,10:49 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkuluekspress.com - Seiring dengan akan diberlakukannya kebijakan new normal atau cara hidup baru ditengah Pandemi Covid-19. Bupati Rejang Lebong (RL), DR H A Hijazi SH MSi mengungkapkan, Kabupaten Rejang Lebong juga akan siap menerapkan new normal.

\"Kita akan di Kabupaten Rejang Lebong ini akan segera menerapkan new normal dengan tetap memantuhi protokol kesehatan terkait dengan penanganan Covid-19,\" sampai Bupati Hijazi.

Dijelaskan bupati, dalam memberlakukan new normal nantinya, seluruh masyarakat Rejang Lebong saat melakukan kegiatan diluar rumah harus menggunakan masker, bila nanti tidak menggunakan masker maka menurut bupati akan diberikan sanksi.

Seluruh masyarakat Rejang Lebong wajib menggunakan masker saat keluar rumah, karena menurut bupati tidak ada lagi alasan masyarakat tidak menggunakan masker mengingat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah melakukan pengadaan 500 ribu masker dan sudah mulai didistribusikan kepada masyarakat Rejang Lebong.

\"Jadi tidak ada lagi alasan tidak ada masker, karena Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan masker secara gratis,\" papar bupati.

Selain telah melakukan pengadaan 500 ribu masker, saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga akan kembali melakukan pengadaan 500 ribu masker lagi yang akan kembali dibagikan kepada masyarakat.

Masyarakat akan mendapat kembali masker gratis dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk mengantisipasi masker yang dibagikan pertama tersebut rusak atau tidak layak lagi.

Tak hanya itu, seiring dengan akan diberlakukannya new normal sehingga aktifitas masyarakat seperti bekerja, sekolah hingga tempat wisata akan dibuka kembali. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga akan menyiapkan sebanyak 1.000 disinfection chamber.

\"Kita juga akan menyiapkan sebanyak 1.000 disinfection chamber yang nantinya akan kita tempatkan disejumlah fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah dan sejumlah lokasi lain,\" papar bupati.

Dalam kesempatan tersebut, bupati kembali berpesan kepada masyarakat Rejang Lebong untuk sama-sama menjaga status zona hijau yang saat ini masih melekat di Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk tetap menjaga status zona hijau tersebut bupati mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah terkait pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait