Diduga Cabuli Santrinya, Oknum Guru Ngaji Diamankan

Jumat 29-05-2020,14:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Bengkulu berhasil melakukan penangkapan seorang laki laki berinisial TH yang diduga sebagai pelaku kasus pencabulan kepada anak dibawah umur, Kamis (29/5) pukul 20.00 WIB.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Bengkulu AKBP. Anjas Gautama Putra, S.IK, membenarkan oknum guru ngaji yang mengajar ngaji di salah satu masjid di Kelurahan Lingkar Timur Kec. Singgaran Pati Kota Bengkulu sudah diamankan.

Dari keterangannya TH bukan orang asli Bengkulu melainkan dari Jawa dan menumpang di tempat saudaranya di Panorama. Pelaku sendiri belum berkeluarga dan pekerjaan sehari-hari mengajar ngaji. Selain guru ngaji pelaku masih mahasiswa salah satu sekolah swasta berbasis agama di bengkulu

\"Pelaku melakukan pencabulan kepada muridnya dengan modus mengiming-imingi korban akan dibelikan handphone dan diberi uang jajan,\" ujar AKBP. Anjas Gautama, Jumat (29/5).

Dikatakan Anjas, TH saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di sel Mapolda Bengkulu. Sedangkan untuk kesaksian dari tersangaka sendiri korban saat ini masih satu orang dan akan dilakukan pemgembangan lebih lanjut.

\"Kami masih melakukan penyelidikan, kita masih panggil saksi-saksi apakah satu orang korban atau ada korban lainnya. Dan untuk sementara pelaku melakuakan pencabulan tersebut baru satu kali,\" jelasnya.

Sementara itu, dalam proses penangkapan sendiri dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul Huda. Pelaku saat ditangkap tidak tidak melakukan perlawanan sehingga proses penangkapan berjalan kondusif. \"Kita tangkap itu di rumahnya tadi malam, dia kooperatif ko tidak melawan,\" ungkap AKP Nurul Huda.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Di sisi lain, Nurul Huda mengimbau kepada orang tua yang mempunyai anak dibawah umur agar berhati-hati terhadap orang lain dengan lingkungan sekitar, sekolah, tempat ibadah ataupun pertemanan, karena masih banyak para pelaku diluar mengincar anak-anak.(CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait