Berulah, Warga Binaan yang Asimilasi Dikembalikan ke Lapas

Rabu 27-05-2020,13:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, bengkuluekspress.com - Setelah selesainya proses pemberkasan terhadap tersangka M Halilintar Als Jenggo Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asimilasi yang berulah kembali. Jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong mengembalikan Jenggo ke Lapas Kelas IIA Curup.

\"Jenggo ini kita kembalikan lagi ke Lapas Kelas II Curup, karena proses pemberkasannya sudah selesai dan untuk melanjutkan masa hukuman sebelumnya,\" sampai Kapolrea  Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Edy Suprianto SH.

Jenggo yang merupakan narapidana kasus Narkoba yang mendapat asimilasi guna pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian pada masa asimilasi Jenggo kembali diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong pada Sabtu (02/5/2020) di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah dengan barang bukti satu paket besar sabu, tiga paket kecil sabu, satu unit timbangan digital dan 30 lembar plastik klip.Penyerahan Jenggo diterima langsung oleh perwakilan dari Lapas Kelas IIA Curup dan Pos Bapas Curup.(ary)

Tags :
Kategori :

Terkait