BENGKULU, bengkuluekspress.com - Aparat kepolisian dibantu TNI, Satpol PP, disiagakan di tempat-tempat wisata di Bengkulu, untuk mencegah adanya warga yang ingin berlibur pada masa perayaan Idul Fitri 1441 H. Penjagaan ini berlangsung sampai tanggal 31 Mei 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, menyebutkan, aparat kepolisian disiagakan di seluruh objek wisata di Provinsi Bengkulu terkait larangan kerumunan warga guna mencegah penyebaran Covid-19.
\"Telah ada larangan dan pengawalan dari Polri, TNI dan Satpol-PP diterjunkan untuk mencegah jangan sampai terjadi kerumunan massa guna mencegah penularan virus COVID-19 di Bengkulu,\" ujar Sudarno, Rabu (27/3).
Ia mengatakan, jika ada masyarakat yang masih nekat mendatangi objek wisata maka anggota polisi akan melakukan pengusiran. Tidak hanya di Kota Bengkulu saja tetapi lokasi-lokasi wisata yang tersebar di kabupaten juga ikut dijaga aparat kepolisian.
\"Tidak menutup kemungkinan akan dijadikan lokasi berkumpul massa, juga akan ada pengunjung yang berasal dari zona merah penyebaran COVID-19,\" jelasnya.
Pihaknya, selain melakukan penjagaan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata agar tidak membuka tempat wisata masing-masing, sehingga tidak dijadikan tempat kerumunan masyarakat yang akan berwisata baik lokal maupun dari luar daerah.
“Kita minta masyarakat untuk tidak liburan, apalagi ke pantai, ini kita larang dulu. Semua itu kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,\" tutupnya. (CW1)