Dewan Kota Bakal Bentuk Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19

Kamis 30-04-2020,12:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Alamsyah menyatakan bahwa pihaknya mendukung adanya rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengawal penggunaan anggaran pencegahan dan penanganan covid-19. Pengawasan dilakukan agar anggaran APBD tersebut dapat terealisasi dengan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat mengingat jumlahnya yang mencapai Rp 204 miliar.

\"Rencana pembentukan pansus ini memang saya kira tidak masalah justru saya mengapresiasi ya kalau memang akan ada pembentukan pansus. Fraksi PKS saya kira sangat setuju dengan pembentukan pansus ini karena memang anggaran covid-19 ini cukup besar Rp 204 miliar. Kita ingin melihat nanti serapan anggarannya yang sudah dimanfaatkan, melihat berapa yang digunakan, untuk apa saja, tepat sasaran atau tepat guna apa tidak, karena ini menyangkut juga uang rakyat,\" jelas Alamsyah, Kamis (30/4).

Pengawasan tersebut memang merupakan tupoksi DPRD Kota Bengkulu sebagai lembaga pengawasan terhadap dana Rp 204 miliar untuk penanganan covid-19 dari hasil rasionalisasi APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2020. Kepala daerah tidak boleh menggunakan anggaran covid-19 untuk hal yang tidak terlalu urgen karena semua sudah diatur dalam instruksi menteri dalam SKB 2 menteri.

\"Jadi peran pengawasan nanti akan lebih maksimal kalau diambil dari dewan berupa pansusnya. Untuk mekanisme pembentukannya sendiri sejauh ini lagi di tahap komunikasi ya beberapa temen-temen dewan karena memang mensyaratkan harus dari beberapa fraksi dan beberapa anggota dewan,\" tutup Alamsyah. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait