BENGKULU, bengkuluekspress.com - Meski sudah menerjunkan personel Satpol PP dan dinas terkait untuk melakukan penertiban warung di sepanjang Pantai Panjang Kota Bengkulu, masih ada saja pedagang yang bandel tak mengindahkan peraturan yang di buat pemerintah.
Protes masyarakat yang menjuluki pasar terpanjang pun terdengar sampai ke telinga Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Untuk itu ia mengimbau kepada para pedagang untuk menaati peraturan yang dibuat pemerintah.
\"Kemarin kita dibantu Kapolres Bengkulu dan pihak terkait lainnya Alhamdulillah sudah melakukan penertiban dan penataan di hampir sepanjang Pantai Panjang. Namun kita tau sanak saudara yang berdagang juga adalah mata pencaharian, tapi kita minta agak mundur sedikitlah 25 meter ke belakang. Karena tahun ini pemerintah pusat juga akan melanjutkan pembangunan taman pasir putih sampai ke hotel Rafles,\" jelas Wawali, Kamis (12/03).
Ia menambahkan, saat ini di sisi kiri dan kanan jalan di daerah pantai sudah dipadati pedagang baju, makanan hingga penjual ikan yang berjualan persis di pinggir jalan. Sejatinya ia tak melarang, namun meminta kepada sanak saudara para pedagang untuk sama-sama memiliki kesadaran akan keindahan pantai dan mundur dengan jarak 25 meter agar tak mengganggu pandangan keindahan pantai.
Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu akan menindak tegas warung-warung yang menjual tuak dan minuman keras lainnya yang masih beroperasi di sepanjang pantai. Terlebih lagi kepada warung yang terindikasi menyediakan praktek prostitusi di areal daerah pariwisata tersebut.
\"Ada warung remang- remang, yang menjual tuak, kemudian ada dugaan praktik prostitusi sudah kita tertibkan dan sebagian sudah dirobohkan dengan alat berat. Pada intinya kami sampaikan kepada yang berdagang di pantai, kita tidak melarang, silakan. Tapi yang pertama jangan ada menjual tuak dan minuman keras. Apalagi praktek prostitusi. Mari kita indahkan kota kita bersama,\" tutup Wawali. (Imn)