PDK Beber Kecerobohan KPU

Rabu 20-02-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

 

Namun permohonann mereka ditolak. Hingga PDK akhirnya mengajukan gugatan ke PT TUN sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2013. Sidang lanjutan antara PDK dengan KPU rencananya akan digelar di tempat yang sama,  Rabu (20/2).(gir/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler