LEBONG, Bengklu Ekspress – Jembatan penghubung antara Desa Suka Datang dengan Desa Suka Datang I Kecamatan Pelabai yang ambruk tanggal 09 Februari 2019, gagal dibangun tahun ini.
Kondisi jembatan memiliki panjang lebih kurang 10 meter dan lebar 3 meter hanya diberi pohon pinang dan bambu untuk membantu pejalan kaki melintas. sementara di samping jembatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Datang membangun jalan dan jembatan alternatif bagi pengendara kendaraan roda dua.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong.
Joni Prawinata SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid), Haris Santoso ST mengatakan.dalam pengerjaan jembatan masing-masing 2 paket pembangunan baru dan 2 paket lanjutan.
“Itu untuk kegiatan kita di tahun 2020 ini untuk jembatan,” jelasnya, senin (01/03).
Menurutnya, akan tetapi pihaknya memastikan kembali akan diusulkan melalui APBD tahun 2021 mendatang, sehingga pembangunan bisa dilaksanakan. Untuk itulah, pihaknya berharap masyarakat setempat bisa bersabar, karena pembangunan jembatan dipastikan akan dilakukan oleh Pemkab Lebong.
“Untuk diajukan di APBD P 2020 tidak mungkin, karena untuk pembangunan dibutuhkan waktu yang cukup lama dan bukan hanya 1 atau 2 bulan,” tuturnya.
Jembatan tersebut merupakan jalan akses yang lebih cepat bagi para siswa dari Desa Suka Datang untuk menuju sekolah yang ada di Desa Suka Datang I. Selain itu, juga membantu warga yang akan pergi bekerja ke kantor ataupun ke ladang perkebunan.
Dimana sebelumnya telah diusulkan anggarannya sebesar Rp 2 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui APBD tahun 2020.
Sementara di tahun 2020 ini hanya ada 2 paket pembangunan jembatan baru dan 2 paket pembangunan lanjutan jembatan masing-masing Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp 5,5 miliar lebih.
Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong akan melakukan pembangunan dan lanjutan sebanyak 4 jembatan.(614)