Mesin Absensi Rusak, Tanggung Jawab OPD

Senin 09-03-2020,10:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menegaskan penerapan E-Absensi akan dimulai per 1 April mendatang.

Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kerusakan mesin absensi harus tanggung jawab sendiri.E-Absensi yang nantinya akan diterapkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Kerja Kontrak (TKK) nantinya akan terkoneksi dengan jaringan internet yang langsung terintegritas dengan softwere yang ada di Dinas Komunkiasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Lebong (terutama bagi ASN), sehingga akan diketahui apakah ASN atau TKK melakukan absen atau tidak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi menjelaskan, ketika melakukan pemeriksaan terhadap mesin absensi, dirinya menemukan ada 5 unit mesin absensi di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Lebong telah rusak.“Dan itu faktor disengajanya sangat kuat,” tegasnya, minggu (08/03).

Menurutnya, untuk itulah dalam penerapan E-Absensi dibuat peraturan Bupati (Perbup). Dimana jika dalam 1 hari saja mesin absensi rusak, maka harus segera diperbaiki dan menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

“Jadi jika 1 hari rusak maka tidak akan ada Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), apalagi jika rusak 1 bulan,” sampainya

Sekda mengingatkan, kepada seluruh OPD untuk bisa menjaga mesin absensi sebaik-baik mungkin, karena jika tidak akan merugikan para ASN itu sendiri. Sebab secara otomatis besaran tukin atau TPP akan bisa diketahui langsung dari daftar yang masuk ke dalam softwere di Dinaskominfo-SP.“Jadi silahkan OPD merusak absensinya dan silahkan tanggung akibatnya sendiri ,” tuturnya

ekda memerintahkan, Diskominfo-SP untuk memastikan semua OPD telah siap menerapkan E-Absensi sebelum dimulai. Jangan sampai karena ada salah satu OPD yang belum siap, penerapannya menjadi tertunda.“Jadi jika ada yang belum siap, maka tingalkan saja karena penerapannya harus jalan,” tegasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait