Curi Murai, Warga Kaur Diringkus

Kamis 27-02-2020,10:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MAJE, Bengkulu Ekspress - Lantaran nekat mencuri burung murai batu (MB), IS (22) warga Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Maje sejak Selasa (25/2).

Hal ini setelah Polisi mengamankannya dikediamannya lantaran kedapatan menggasak burung murai milik Prans S (40), pegawai Puskemas Linau Kecamatan Maje.“Untuk pelaku kita amankan dikediamannkan sendiri,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S IK melalui Kapolsek Maje Ipda Cahya Prasada Tututeru S TRk, rabu (26/2).

Dikatakan Kapolsek, IS kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengakui menggasak burung milik korban sekitar dua minggu yang lalu diteras belakang rumah korban saat korban sedang lengah. Tersangka mengendap endap mengambil MB yang masih tergantung dan membawanya kabur melalui samping rumah.

Malam itu MB kesayangan korban di bawa kerumahnya di Desa Parda Suka. Beberapa hari kemudian MB tersebut mulai berniat dijual.

“Ini tertangkap setelah MB itu dijual dengan orang lain, nah ini kan burung ternakan jadi pemiliknya tahu dan sudah menyebar dengan kicau mania lain bila mendapat informasi untuk mengabarinya sehingga berhasil kita amankan,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek,ari informasi yang disebar oleh pemilik burung itu, sekitar satu minggu yang lalu, tersangka menjual MB kesayangan korban ke salah satu kicau mania di Desa tanjung Baru Dusun Sawang seharga Rp 1,5 juta setelah mendapat info ada yang menjual burung selanjutnya korban melakukan pengecekan dan benar ternyata MB yang mempunyai ciri ciri jenis Balak dan menggunakan ring SBL berada di salah satu tempat kicau mania.

“Beberapa jam setelah itu kami langsung menciduk pelaku barang bukti berupa sangkar sudah kita amankan termasuk juga MB yang merupakan hasil curian,” jelas Kapolsek. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait